Bupati Batang, Faiz Kurniawan, mencopot Dewan Pengawas (Dewas) dan Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kalisari Batang. Berikut penjelasannya.
Seorang pria di Batang ditetapkan tersangka karena mengalihfungsikan sawah menjadi tambak udang. Ia terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.