Lukas Enembe telah meninggal dunia. Namun ada satu kasus dugaan korupsi Lukas terkait dana operasional uang makan Rp 1 miliar sehari yang masih diusut KPK.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap AB pemilik akun media sosial TikTok @presiden_ono_niha. AB ditangkap karena menyebarkan hate speech.
Lukas Enembe divonis delapan tahun penjara di kasus suap dan gratifikasi. Hakim menolak permohonan Lukas untuk membuka blokir rekening istri dan anaknya.
Sidang vonis kasus dugaan suap dan gratifikasi dengan terdakwa eks Gubernur Papua Lukas Enembe diskors sementara. Sidang diskors karena Lukas ingin ke toilet.
Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe divonis 8 tahun penjara di kasus suap dan gratifikasi. Hal memberatkan adalah Lukas mengeluarkan kalimat tak sopan di sidang.