Realisasi PAD Lombok Timur pada tahun 2025 mencapai 98,79 persen atau Rp 549,8 miliar dari target. Pendapatan terbesar berasar dari pajak bumi bangunan (PBB).
Masyarakat antre di KPP untuk aktivasi akun Coretax sebelum batas waktu 31 Desember 2025. DJP buka layanan pada 2 Januari 2026 untuk mendukung Wajib Pajak.