detikJatim
Terdakwa Korupsi Kapal Majapahit Tertipu Jual Beli Mobil Rp 470 Juta
Hendar Adya Sukma, terdakwa korupsi Kapal Majapahit, menjadi korban penipuan jual beli mobil senilai Rp 470 juta. Sidang kasus ini berlanjut di PN Mojokerto.
1 jam yang lalu







































