Seorang oknum polisi di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, diamankan karena kasus narkoba. Saat ini, oknum tersebut masih dalam pemeriksaan.
Perbekel Pengastulan Putu Widyasmita tersangkut kasus narkoba. Pria yang disebut-sebut sebagai perbekel termuda di Buleleng, Bali, itu terancam 12 tahun bui.
Kejaksaan Negeri Cibinong memusnahkan barang bukti narkoba, termasuk keripik pisang yang disemprot zat narkotika. Modus baru ini terungkap dalam penyidikan.