detikJateng
Urus Roya di Kantor Pertanahan Se-Jateng Cuma 5 Menit, Ini Syarat dan Caranya
Kantor Pertanahan Jateng kini memangkas proses pengurusan roya menjadi lima menit. Begini syarat dan caranya.
Senin, 02 Jun 2025 14:27 WIB