detikNews
Kampanyekan Istri yang Nyaleg DPRD Kabupaten, Kades di NTB Diadili
Terdakwa melakukan perbuatan demikian pada masa kampanye, mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Jaksa mendakwa Mawardi dengan Pasal 490 UU Pemilu.
Senin, 29 Jan 2024 14:59 WIB







































