detikFinance
Aturan Belanja Pegawai 30% & Infrastruktur 40% di Daerah Resmi Ditunda
Pemerintah pusat dan DPR telah menyepakati penundaan kewajiban belanja pegawai maksimal 30% dan belanja infrastruktur 40% dari alokasi APBD.
Selasa, 29 Sep 2026 12:37 WIB







































