Setya Novanto bebas dari penjara setelah menjalani 2/3 masa hukuman. Warga Bandung menilai pembebasannya tidak menciptakan keadilan bagi pemberantasan korupsi.
Setya Novanto (Setnov) bebas dari penjara. Mantan Ketua DPR RI itu mendapat program pembebasan bersyarat setelah menjalani masa tahanan di Lapas Sukamiskin.
Majelis hakim PN Sleman menyatakan tidak berwenang mengadili perkara terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Jokowi. Gugatan itu pun dinyatakan gugur.
Mantan ketua KPK Agus Rahardjo bercerita tentang Presiden Jokowi pernah meminta kasus e-KTP yang melibatkan Setyo Novanto disetop. Begini tanggapan Puan.