Aksi pemalakan berujung pencurian e-money milik sopir mobil berpelat F di Palembang, viral di media sosial. Polisi menyebut pelaku pemalakan sudah diamankan.
Pria asal Palembang, RDH (24), ditangkap polisi di Bangka Barat karena mencetak dan mengedarkan uang palsu senilai Rp 3,5 juta. Penyidikan masih berlanjut.