Undana Buka Pendaftaran Calon Rektor, Terbuka untuk Dosen PTS-PTN di Indonesia

Kabar Kampus

Undana Buka Pendaftaran Calon Rektor, Terbuka untuk Dosen PTS-PTN di Indonesia

Yufengki Bria - detikBali
Jumat, 01 Agu 2025 07:57 WIB
Panitia Pendaftaran Calon Rektor Undana periode 2025-2029. (Foto: YufengkiΒ Bria/detikBali)
Panitia Pendaftaran Calon Rektor Undana periode 2025-2029. (Foto: YufengkiΒ Bria/detikBali)
Kupang -

Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), membuka pendaftaran calon rektor periode 2025-2029. Pendaftaran tersebut terbuka untuk seluruh dosen perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS) di Indonesia.

"Jadi ASN di perguruan tinggi swasta juga mempunyai hak untuk bisa melamar jadi calon rektor di sini. Silakan datang melamar karena ini sangat terbuka," ujar Ketua Panitia Pendaftaran Calon Rektor Undana periode 2025-2029, Simon Sabon Ola, di Aula ITC Undana, Kupang, NTT, Kamis (31/7/2025).

Simon menjelaskan panitia pendaftaran rektor dan Senat Undana sudah berkonsultasi dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) terkait tahapan pemilihan rektor. Termasuk memastikan regulasi yang digunakan dalam pemilihan pimpinan kampus itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Peraturan Mendiktisaintek Nomor 19 Tahun 2017 itu masih berlaku. Sehingga kami langsung membuka pendaftarannya," jelas guru besar bidang sosiolinguistik itu.

ADVERTISEMENT

Menurut Simon, jumlah bakal calon rektor Undana minimal berjumlah empat orang. Apabila tidak memenuhi persyaratan tersebut, dia berujar, panitia akan memperpanjang waktu pendaftaran hingga mendapat bakal calon sesuai ketentuan tersebut.

"Kalau belum sampai, itu diperpanjang terus sampai genap orang," kata Simon.

Simon mendorong semua dosen di Undana yang memenuhi syarat seperti jabatan lektor kepala, ketua jurusan, dan ketua program studi untuk melamar. Syarat lainnya batas umur calon maksimal 60 tahun saat mendaftar.

"Jadi saat pelantikan pada 6 Desember mendatang itu, usia pelamar tidak boleh mencapai 60 tahun plus satu hari. Kalau sudah lewat satu hari saja itu tidak bisa lagi," tegas Simon.

Kemudian, dosen dari luar Undana juga diberi kesempatan mendaftar. Hal itu tertera dalam surat edaran panitia yang ditujukan kepada semua perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia dan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) 1-16.

"Sejauh ini belum ada yang datang melamar dan belum ada tanda-tanda siapa yang mau maju. Kami juga tidak mau tanya siapa yang mau maju karena sebagai panitia kami di posisi netral," imbuh Simon.

Masa Jabatan Rektor Berakhir 6 Desember

Ketua Senat Undana, Fredrik L Benu, memastikan proses pemilihan rektor di kampus itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia mengatakan masa jabatan rektor Undana saat ini, Maxs Sanam, akan berakhir pada 6 Desember mendatang.

"Kami ditugaskan untuk membentuk panitia pencalonannya," ujar Fred.

Adapun tahapan pemilihan rektor Undana, yakni penjaringan bakal calon rektor dari 29 Juli hingga 14 Oktober 2025. Kemudian, tahapan pemilihan calon rektor (15 Oktober-10 November 2025) serta penetapan dan pelantikan rektor (6 Desember 2025).

Guru besar ekonomi pertanian itu berharap proses pemilihan rektor Undana berjalan dengan lancar. Menurutnya, rektor saat ini juga sudah bersurat kepada Kemendiktisaintek untuk memberitahukan bahwa periode masa jabatannya akan berakhir.

"Bulan Juli, baru-baru ini suratnya sudah dikirim dan mereka sudah berangkat ke Jakarta untuk konsultasi dan diizinkan untuk berproses sehingga SK itu keluar dan mereka (panitia mulai berproses," pungkas Fred.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Bentrok Berdarah di Flores Timur, Polisi Amankan 3 Senjata Rakitan"
[Gambas:Video 20detik]
(iws/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads