Wamenag Romo Syafi'i menyebut usulan kenaikan Bipih 2025 menjadi 70% masih bisa tetap di angka 60%. Sehingga komposisinya dengan nilai manfaat bisa 60:40.
Kementerian Agama mengusulkan jumlah Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibebankan kepada jemaah sebesar Rp 65.372.779,49 atau 70% dari total BPIH.