Wamenhaj Dahnil Simanjuntak menegaskan pemberangkatan jemaah umrah melalui asrama haji bukan kebijakan wajib. Skema tersebut hanya menjadi opsi layanan terpadu.
Hati-hati terhadap surat palsu berisi informasi keberangkatan petugas haji susulan pada akhir Mei 2026. Surat itu tidak benar dan merupakan modus penipuan.