Rekonstruksi kasus mutilasi Tiara Angelina oleh Alvi Maulana di Mojokerto mengungkap detail mengerikan. Pelaku memperagakan 33 adegan pembunuhan dan mutilasi.
Pemkab Manggarai Barat mulai batasi penggunaan plastik sekali pakai melalui Perbup Nomor 16 Tahun 2025. Langkah ini untuk menjaga lingkungan dan ekosistem.