Rania Fasya dituntut 3 tahun bui atas penipuan dana talangan Rp 285 juta. Tindak pidana ini merugikan korban Rp 245 juta. Sidang berlangsung di PN Mojokerto.
Aset sitaan milik terdakwa Bebby Hussy, dan Sakya Hussy dikembalikan. Pengembalian aset itu setelah nilai pemulihan kerugian negara dinilai telah terpenuhi.
SUV bongsor terlibat kecelakaan di Tol Jatibening. SUV bongsor itu ngebut, kemudian menyalip dari kiri jalan, melintir hingga menghantam pembatas jalan.