Program pemutihan pajak kendaraan masih berlangsung di sejumlah provinsi. Tapi ingat kalau mau ikutan persyaratan wajibnya adalah menggunakan KTP asli.
Setelah menjual kendaraan, kamu perlu segera melakukan blokir STNK agar tidak kena pajak progresif. Belum tahu? Yuk, pelajari tata cara selengkapnya di sini!