Propam Polres Muaro Jambi memeriksa 2 personel Polsek Kumpeh Ilir usai penyerangan warga. Warga menyerang polsek karena marah atas meninggalnya seorang tahanan.
Bripka Agus Sulaiman dan Suyitno ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan mahasiswi UMM, Faradilah. Polisi masih menyelidiki motif di balik kejahatan ini.
Hakim PN Tulungagung menjatuhkan vonis satu tahun penjara eks Kanit Reskrim Polsek Besuki, DW dalam kasus penyalahgunaan narkoba. DW harus rehabilitasi 2 bulan.