Muhammad Gilang Als Anto divonis 6,5 tahun penjara terkait kasus narkotika jenis sabu. Gilang juga diwajibkan bayar denda Rp 300 juta atas kejahatannya itu.
Tim gabungan BNN dan Polda Sumsel menangkap 20 terduga pelaku narkoba dalam razia di Banyuasin, menyita 22 bungkus sabu. Proses hukum sedang berlangsung.
Polisi mengamankan sembilan orang seusai pesta narkoba di sebuah rumah di Abian Tubuh Utara, Kelurahan Cakranegara Baru, Kecamatan Cakranegara, Mataram.