Mahkamah Internasional (ICJ) menyidangkan pendudukan Israel atas wilayah Palestina. Menlu Palestina, Riyad Al-Maliki meminta Israel mengakhiri pendudukannya.
Menlu Palestina Riyad al-Maliki menyerukan kepada Mahkamah Internasional (ICJ) untuk memerintahkan Israel agar segera mengakhiri pendudukan atas Palestina.