Pria bernama Dimas (19) membunuh bocah perempuan yang merupakan tetangganya berinisial KA (7) di Deli Serdang, Sumut, ternyata juga sempat mencabuli korban.
Sejumlah barang bukti disita penyidik Kejagung dalam penggeledahan tersebut. Barang bukti yang disita mulai dari mobil Mercedez Bens hingga sepeda Brompton.