Kementerian PUPR angkat bicara soal program pemberian dana hibah penanganan 14 ruas jalan senilai Rp 229,5 miliar di Kab Blitar. PUPR menyatakan kabar hoaks.
Kementerian PUPR menuding Pemkab Blitar menyebar hoaks soal pemberian dana hibah Rp 229,5 M. Jika dilihat dari foto yang beredar di medsos tampak kejanggalan.