Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menjadwalkan sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024. Sidang perdana dijadwalkan pada hari Rabu 27 Maret 2024.
Pria bernama Sangkala (34) di Kota Makassar, Sulsel, tega menyiramkan air keras ke tubuh mantan istrinya, Rafika Amaliah (28) lantaran menolak untuk rujuk.
MK akan menggelar sidang perdana sengketa perselisihan hasil pemilu pada Rabu, 27 Maret 2024. Tertuang dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2024.
Rafika Amaliah kini mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit usai disiram air keras oleh mantan suaminya, Sangkala (34). Korban akan menjalani operasi.