Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun hukuman penjara. Hasto juga dibebani membayar Rp 250 juta. Jika tak dibayar, diganti kurungan selama 3 bulan.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap pengurusan PAW anggota DPR untuk Harun Masiku. Hasto mengaku sudah bisa tertawa lega.
Kanwil DJP Bengkulu-Lampung apresiasi vonis 3 tahun penjara dan denda Rp 367 juta untuk wajib pajak MA. Penegakan hukum ini untuk lindungi penerimaan negara.