Kabid SMP Dinas Pendidikan Kota Medan, Andy Yudistira dinyatakan melanggar netralitas ASN buntut video arahkan dukungan ke Prabowo-Gibran viral di media sosial.
Bawaslu menyatakan Kabid SMP Disdikbud Medan, Andy Yudistira melanggar netralitas ASN. Hal itu terkait video viral arahkan dukungan ke paslon nomor urut 2.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat merespons terkait aturan Struktur dan Skala Upah (SUSU) bagi pekerja dengan masa kerja di atas satu tahun.