Polisi menangkap Reyhan, begal sadis di Bandung, setelah menyerang wanita saat membegal. Reyhan dijerat hukuman 12 tahun penjara. Satu pelaku masih buron.
Kasus KDRT di Trenggalek: Suami siri jadi tersangka setelah istri bunuh diri. Video penganiayaan viral, autopsi ungkap penyebab kematian akibat herbisida.