Mahfud mengatakan remisi bergantung pada persentase lamanya hukuman penjara, semisal 20 tahun atau 10 tahun. Adapun buat hukuman seumur hidup tidak ada remisi.
Kejagung menyatakan keinginan jaksa diakomodasi dalam vonis kasasi Ferdy Sambo dkk. Sebab, tuntutan jaksa pada Ferdy Sambo sebelumnya seumur hidup penjara.
Kejagung menyebut jaksa saat ini tidak bisa mengajukan peninjauan kembali sebagai langkah upaya hukum selanjutnya karena telah ada putusan Mahkamah Konstitusi.
Ayah Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat mengaku kecewa berat atas putusan MA menganulir vonis Sambo dkk. Kabar tersebut bak tersambar petir di siang bolong.
Ferdy Sambo yang sebelumnya dihukum mati, kini divonis penjara seumur hidup. Hal tersebut terjadi setelah MA menganulir hukuman eks Kadiv Propam Polri itu.