Polres Nunukan menangkap tiga pencuri besi begel setelah kejar-kejaran. Kerugian korban pencurian mencapai Rp 6,2 juta. Pelaku diketahui merupakan residivis.
Kantor Imigrasi Singaraja mendeportasi dua WN Tiongkok, CJ dan AM, karena bekerja ilegal sebagai instruktur diving. Mereka melanggar aturan keimigrasian.