detikOto
Ini Alasan SIM Harus Perpanjang Tiap 5 Tahun
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan terkait masa berlaku surat izin mengemudi (SIM) yang diharapkan bisa seumur hidup. Ini alasannya.
Jumat, 15 Sep 2023 06:21 WIB