Hendar Adya Sukma, terdakwa korupsi Kapal Majapahit, menjadi korban penipuan jual beli mobil senilai Rp 470 juta. Sidang kasus ini berlanjut di PN Mojokerto.
Kejagung menyelidiki dugaan suap di Direktorat Jenderal Pajak dan mencegah lima orang, termasuk mantan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi, ke luar negeri.