Kejari Mandailing Natal Selamatkan Uang Negara Rp 38,4 Miliar Sepanjang 2025

Kejari Mandailing Natal Selamatkan Uang Negara Rp 38,4 Miliar Sepanjang 2025

Ahmad Arfah Fansuri Lubis - detikSumut
Sabtu, 27 Des 2025 22:40 WIB
Kejari Mandailing Natal Selamatkan Uang Negara Rp 38,4 Miliar Sepanjang 2025
Kejari Madina selamatkan uang negara Rp 38,4 Miliar sepanjang 2025. (Foto: Kejari Madina)
Mandailing Natal -

Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal (Madina) menutup tahun 2025 dengan catatan prestasi yang gemilang. Kejari Madina berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 38,4 Miliar.

Plt Kajari Madina Yos A. Tarigan mengatakan keberhasilan ini merupakan akumulasi kerja keras dari berbagai lini, terutama sumbangsih dari Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) sebesar Rp 36.000.217.678 serta Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) senilai Rp 2.468.983.597. Dia menyebut pencapaian ini adalah bentuk nyata komitmen institusinya dalam pemberantasan korupsi dan optimalisasi pengembalian kerugian negara.

"Capaian ini adalah hasil dari penguatan kinerja seluruh jajaran. Fokus kami bukan hanya menindak, tetapi bagaimana mengembalikan aset dan uang negara secara maksimal agar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujar Yos A. Tarigan dalam keterangannya, Sabtu (27/12).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Inovasi digital dan pendekatan humanis tak hanya tajam dalam penegakan hukum, Kejari Madina juga menonjol melalui berbagai inovasi digital sepanjang 2025. Bidang Intelijen, misalnya, sukses meluncurkan program SIKIMAN (Sistem Informasi Kejaksaan Negeri Mandailing Natal) serta aktif melalui Podcast 'Markobar' dan program Jaksa Masuk Kampus.

ADVERTISEMENT

Di sisi lain, Bidang Tindak Pidana Umum mencatatkan penyelesaian dua perkara melalui pendekatan Restorative Justice, membuktikan bahwa keadilan tidak selalu harus berakhir di jeruji besi, melainkan bisa diselesaikan dengan hati nurani.

Kemudian, modernisasi pengelolaan barang bukti satu hal yang menjadi sorotan adalah terobosan di Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti. Kejari Madina kini mulai menerapkan sistem QR Code untuk pendataan kendaraan bermotor yang menjadi barang bukti.

"Kami melakukan terobosan menggunakan QR Code pada barang bukti kendaraan bermotor serta digitalisasi form peminjaman barang bukti untuk persidangan. Ini dilakukan demi transparansi dan efisiensi birokrasi," tegas Yos A. Tarigan.

Ringkasan Capaian Kinerja Kejari Madina 2025:

  • Penyelamatan Uang Negara: Rp 38,4 Miliar (Pidsus & Datun).
  • Intelijen: 10 Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, Penangkapan 2 DPO, dan Inovasi UMKM Pesta Buah Sitombaga.
  • Pidum: Menangani 210 perkara Pra-Penuntutan dan 2 kasus Restorative Justice.
  • Datun: 77 kegiatan pendampingan hukum dan digitalisasi administrasi via Google Form/Spreadsheet.
  • Pembinaan: Inovasi Adhyaksa Peduli, Klinik Kesehatan, dan Digitalisasi Aset BMN berbasis QR Code.

Dengan deretan prestasi dan inovasi ini, Kejari Madina di bawah komando Yos A. Tarigan sukses bertransformasi menjadi institusi hukum yang lebih modern, transparan, dan dicintai masyarakat.




(afb/dhm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads