Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang berlangsung di KPK.
KPK menetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok sebagai tersangka suap sengketa lahan PT Karabha Digdaya. Perusahaan itu merupakan badan usaha milik Kemenkeu.