Otoritas Jepang telah melakukan test PCR bagi para WNI ABK yang masih di atas kapal pesiar Diamond Princess dan saat ini menunggu hasilnya," kata KBRI Tokyo.
Pemerintah Indonesia berencana jemput WNI tak terjangkit virus corona dari kapal pesiar Diamond Princess. Kemenlu masih terus komunikasi dengan otoritas Jepang.
Dalam aturannya, pemerintah Arab Saudi menerapkan denda hingga sebesar 30 ribu riyal bagi warga asing yang terbukti tinggal melebihi batas waktu kunjungan.
Dubes Indonesia untuk Singapura, I Gede Ngurah Swajaya mengatakan 47 orang dinyatakan positif virus corona di Singapura. Sementara, 9 orang dinyatakan sembuh.