Pemotor di Probolinggo mencopot pelat untuk menghindari tilang elektronik. Polri bakal menggunakan fitur pengenal wajah untuk menilang para pengendara itu.
Korlantas Polri bakal memberlakukan ganjil-genap (gage) di kawasan wisata sampai 2 Januari 2022. Bagi pengendara yang melanggar bakal dikenai denda tilang.
Para pengendara yang melintas di jalan tol melebihi batas kecepatan mulai April 2022 bakal ditilang. Supaya nggak ditilang, ketahui batas kecepatan di tol.