Pemerintah akan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada tahun 2025. Kenaikan ini akan berdampak pada tiket pesawat sampai hotel.
Tito Karnavian berpesan ke maskapai pesawat untuk tidak menaikkan harga tiket pesawat selama masa mudik Lebaran 2024 ke level tertinggi (tarif batas atas/TBA).