Tsaniyya Asmara Sutjipto (26) warga Tambaksari, Surabaya, melaporkan eks calon suami yang kabur Hari H pernikahan. Dia juga menuntut kerugian Rp 300 juta.
Seorang siswi sekolah dasar (SD) di Lombok menjadi korban prostitusi open booking online (BO). Perempuan berusia 14 tahun itu dijual oleh kakak kandungnya.