Pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis, menyatakan kliennya sadar telah berbuat salah di kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua.
Berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir J telah lengkap. Polri bakal melaksanakan tahap dua atau penyerahan tersangka dan barang bukti pada Senin pekan depan.