Sejumlah delik agama di RKUHP dinilai perlu dikaji dan diulas lagi sebelum disahkan. Sebab, delik agama di RKUHP dinilai masih sangat luas dan multitafsir.
Polri menginvestigasi soal penggunaan gas air mata dengan memeriksa 18 anggota polisi operator senjata pelontar gas air mata saat tragedi Kanjuruhan terjadi.
FIFA melarang gas air mata dalam pengamanan di stadion sepakbola. Namun gas air mata ditembakkan polisi dalam tragedi Kanjuruhan untuk bubarkan ricuh suporter.
FIFA telah melarang penggunaan gas air mata untuk mengendalikan massa namun polisi justru menembakkan gas air mata saat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.