Direktorat Jenderal Imigrasi menggelar operasi di Batam, amankan 29 WNA Tiongkok yang diduga langgar izin tinggal. Penegakan hukum keimigrasian terus diperkuat.
" Jadi menurut Menteri Kelautan, Indonesia dirugikan ikannya setiap tahun kira-kira Rp 250 triliun, kenapa? Karena nelayan kita tidak berdaya," kata Zulhas.