Guru Besar IPB Bambang Hero dipolisikan terkait perhitungan kerugian Rp 271 triliun di kasus timah. Kerugian yang dihitung Bambang itu terbukti di pengadilan.
Penyediaan layanan komunikasi, televisi, hingga internet hanya sedikit dari penggunaan satelit. Selain itu, ada begitu banyak satelit dengan bermacam fungsi.
Polisi mendalami faktor kesengajaan terkait adanya SOP baru yang memberikan kewenangan ke tersangka AK yang tak lolos seleksi Komdigi tapi bisa blokir judol.