Budi Said menang di kasasi. MA menghukum Antam untuk membayar Rp 1 triliun lebih. Vonis kasasi itu diketok oleh Maria Anna, Rahmi Mulyati, dan Panji Widagdo.
Crazy Rich Surabaya Budi Said ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan rekayasa penjualan logam mulia PT Aneka Tambang (Antam) Tbk.