Puluhan pelajar yang mengikuti demonstrasi menolak Revisi UU Pilkada. Pemprov DKI Jakarta pun membina pelajar-pelajar, yang sempat diamankan polisi tersebut.
Polda Metro Jaya telah memeriksa 50 orang peserta aksi revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR/MPR RI. Terkini, 19 orang di antaranya ditetapkan jadi tersangka.
Kapolres Metro Jakpus Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan pihaknya tidak ingin pelajar menjadi korban atau terprovokasi melakukan aksi anarkistis.