Dua orang yang melakukan aksi di depan Gedung DPRD Jatim, Surabaya, kemarin (24/8) diamankan oleh polisi. Sebelumnya, aksi ini sempat diwarnai kericuhan beberapa kali.
"Info teman-teman ada dua orang. Satu anak SMK, satu mahasiswa," kata Pengacara Publik LBH Surabaya Jauhar Kurniawan saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (24/8/2024).
Jauhar mengatakan, pelajar SMK yang diamankan hanya dilakukan pendataan. Sedangkan, satu mahasiswa dari Universitas Islam Sunan Ampel (UINSA) Surabaya masih menjalani pemeriksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang anak SMK cuma pendataan saja. Terus dilepas. Yang satu ini anak mahasiswa UINSA. Kabarnya dia sekarang diperiksa di Polrestabes (Surabaya) didampingi sama kakaknya," ujarnya.
Ia menjelaskan, mahasiswa UINSA diamankan setelah diduga melakukan pelemparan ke arah Gedung DPRD Jatim. Apesnya, lemparan itu mengenai bibir Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman hingga berdarah.
"Karena dia lempar botol dan botol kena mulutnya Kasat Lantas Polrestabes. Dia melemparnya itu pas polisi jeda. Saat lempar lemparan, berhenti. Pas berhenti itu dia lempar tiga. Ketahuan lah. Dan apesnya, sialnya kena mulut kasat dan berdarah," jelasnya.
LBH Surabaya sudah berusaha menawarkan pendampingan hukum terhadap mahasiswa UINSA, namun ditolak. Pihak keluarga tidak bersedia dan ingin menyelesaikannya sendiri.
Hingga kini, LBH Surabaya baru menerima informasi dua orang yang diamankan pihak kepolisian.
"Sementara ini belum ada (lagi). Baru dua ini," pungkasnya.
(hil/iwd)