KPK mengusulkan adanya pembatasan masa kepemimpinan ketua umum parpol menjadi dua periode. Usul ini muncul untuk mendorong kaderisasi di partai politik.
Waketum NasDem Saan Mustopa tak masalah dengan wacana Presiden Prabowo Subianto dua periode, didasari tingginya kepuasan publik yang mencapai hampir 80%.