Akan ada banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Kementerian PANRB berencana melakukan seleksi ulang pada 2026.
BKN terbitkan aturan baru tentang penggunaan seragam batik Korpri bagi ASN. Aturan ini bertujuan memperkuat identitas dan kebersamaan di lingkungan instansi.