MZ, korban kekerasan seksual, kini jadi tersangka penipuan terhadap DS, merugikan Rp 92,9 juta. Kasus ini melibatkan dua perempuan dalam hubungan sesama jenis.
Majelis Hakim PN Surabaya jatuhkan vonis 10 tahun penjara pada Indah Catur Agustin dalam kasus pencucian uang terkait penipuan investasi fiktif Rp 220,3 miliar.
Seorang warga di Sidrap mengaku diperas oknum Polda Sulteng, diminta bayar Rp 600 juta untuk kebebasan setelah ditangkap. 31 handphone tidak dikembalikan.
Mislicha (85) dari Pasuruan, akhirnya berangkat haji setelah 16 tahun menabung dari jualan cilok. Kebahagiaan dan syukur menyelimuti perjalanan suci ini.
Korban penipuan investasi bodong oleh IRT di Lubuklinggau terus bertambah, dengan total kerugian mencapai Rp 1,4 miliar. Empat laporan resmi diterima polisi.