Polri menangani narkoba dengan pendekatan hukum dan kemanusiaan. 228 kampung teridentifikasi, 118 berhasil bebas narkoba. Rehabilitasi korban terus dilakukan.
Polri menangani kasus narkoba dari sisi penegakan hukum hingga kemanusiaan. Polri juga memulihkan korban penyalahgunaan narkoba baik personal maupun komunitas.
Polri mmusnahkan barang bukti narkoba seberat 214,84 ton. Kegiatan ini sebagai upaya mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas narkoba.
Mantan Kades HA ditangkap karena mengedarkan sabu setelah keluar dari penjara. Ia bekerja sama dengan teman penjara dan ditemukan dengan 25 poket sabu.
Polisi meringkus dua pria berinisial AA dan MST asal Mataram terkait kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Desa Wanasaba Kecamatan Wanasaba, Lombok Timur.