Pemkot Pasuruan mengambil langkah tegas terkait perusakan Kantor Pasar Poncol dan pengancaman pegawai serta pejabat. Pemkot akan melaporkan kasus ini ke polisi.
Kantor UPT Pasar Poncol Kota Pasuruan dirusak, dua kaca jendela pecah. Selain merusak, pelaku juga mengancam pegawai, kepala pasar, dan juga Kepala Disperindag.