Ferdy Sambo resmi dipecat dari Polri berdasarkan putusan Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP). Ferdy Sambo berencana mengajukan banding atas putusan itu.
Ferdy Sambo resmi dipecat dari Polri buntut kasus pembunuhan Brigadir J. Pemecatan itu dilakukan setelah sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) rampung.
Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo masih berlangsung. Pimpinan sidang etik menyusun putusan terhadap Ferdy Sambo.
Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap Irjen Ferdy Sambo telah selesai memeriksa seluruh saksi berjumlah 15 orang. Kini Sambo sedang menunggu vonis.
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik hari ini. Sebanyak 15 orang saksi dihadirkan dalam sidang etik Ferdy Sambo hari ini.