Polisi meyakini potongan tubuh yang ditemukan adalah Redho, mahasiswa UMY dari Pangkal Pinang, Babel. Namun, agar hasil lebih akurat telah dilakukan test DNA
Polisi menangkap dua maling spesialis kos-kosan di belakang kampus UNS, Solo. Pelaku berinisial A (22) dan D (25) ini beraksi dalam kurun 6 bulan terakhir.