detikNews
Kronologi Perusahaan Pembakar Hutan Kalteng Didenda Rp 342 Miliar
PT Arjuna Utama Sawit (AUS) didenda Rp 342 miliar kepada AUS karena membakar hutan. Berikut ini kronologi kasusnya.
Senin, 08 Agu 2022 09:45 WIB